Kapolresta Krisna: Kota Kupang Harus Jadi Tempat yang Nyaman untuk Semua

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H. (Foto: istimewa)

KUPANG – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H., berikhtiar untuk terus mengondisikan dan menjaga keamanan dan ketertiban Kota Kupang agar Kota Kupang bisa menjadi kota yang nyaman bagi semua.

“Kita sama-sama berharap, (semoga) Kota Kupang bisa menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua, sehingga tidak hanya kita yang bisa melakukan kegiatan rutin dengan aman, tetapi orang-orang yang datang ke kota ini juga bisa melakukan kegiatan mereka dengan nyaman dan tenang,” ungkap Kombes Krisna ketika diwawancarai terkait penertiban yang rutin dilakukan terhadap para pengendara, terutama pengandara sepeda motor di ‘kota kasih’ ini.

Bacaan Lainnya

Kombes Krisna mengungkapkan, selama kurang lebih sebulan menjabat sebagai Kapolresta Kupang Kota, ada beberapa persoalan yang ia temukan.

Persoalan yang pertama, menurut Kapolresta Krisna, adalah minimnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas.

“Saya melihat tingkat kecelakaan dengan fatalitas yang cukup berat itu cukup tinggi. Ternyata kesadaran menggunakan helm sangat rendah. Kalau kesadaran untuk keselamatan dirinya sendiri saja rendah, apalagi keselamatan masyarakat yang lain. Kecelakaan itu muncul dari pelanggaran yang kecil, seperti tidak pakai helm, atau ngebut,” ujar Kapolresta.

Kedua, kata Kapolresta, ketika melakukan pengawasan dan monitoring, seringkali ditemukan ada pengendara yang mengendarai kendaraannya dalam keadaan terpapar minuman keras.

“Ternyata ada banyak pengendara yang terpapar minuman keras saat mengendara. Bahkan di jok sepeda motornya pun masih ditemukan ada minuman keras. Itu berbahaya. Dia tidak tahu bagaimana mengonsumsi minuman keras ini secara proporsional,” kata Kapolresta.

“Di Kota Kupang ini, bahkan di tempat publik, di tempat rekreasi, orang bersantai sambil mengonsumsi minuman keras. Kalau kita biarkan, akan menjadi faktor yang berkorelasi dengan tindak kriminal. Ini terbukti dengan laporan-laporan yang kita terima selama ini. Awalnya mereka minum-minuman keras di pinggir jalan, ada orang lewat, dipalak, bahkan dipukul. Ada beberapa kasus yang sedang kita tangani seperti itu,” tambah Kapolresta.

Namun, sambung Kapolresta, ia melihat bahwa beberapa waktu ini tidak ditemukan lagi hal-hal seperti itu.

“Mudah-mudahan hal seperti itu tidak ada lagi,” imbuhnya.

Ketiga, menurut Kombes Krisna, persoalan lain yang juga ditemukannya adalah pungutan liar di tempat umum. Namun, kata dia, persoalan itu perlu dikonsultasikan lagi dengan instansi yang lain untuk diselesaikan.

“Kita akan berkolaborasi dengan instansi yang lain untuk menyelesaikan persoalan ini. Seperti parkir. Ada beberapa tempat yang seharusnya orang bisa berjualan di situ, lalu dimintai parkir jauh melampaui ketentuan yang ada,” keluhnya.

Berkaitan dengan persoalan-persoalan yang disebutkan itu, Kapolresta berharap adanya kesadaran masyarakat, juga kerjasama dari semua pihak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan itu secara bersama-sama sehingga bisa tercipta kondisi yang aman dan nyaman bagi semua di Kota Kupang ini.

Turun Langsung ke Lapangan

Pada hari Jumat (10/06/2022), Kapolresta Krisna turun langsung ke daerah Sikumana untuk meninjau lokasi itu yang terkenal sangat macet pada waktu-waktu tertentu. Bahkan, Kapolresta Krisna langsung mengatur lalulintas di perempatan Sikumana-Jalur 40, serta membuat rekayasa lalulintas untuk mengurai kemacetan.

Kapolresta Krisna mengatur lalulintas di perempatan Sikumana-Jalur 40 Kota Kupang untuk mengurai kemacetan (Foto: istimewa)

Tindakan Kapolresta itu adalah salah satu bentuk respon cepat terhadap keluhan warga yang disalurkan melalui WhatsApp group (WAg) “Keluhan Warga Kota”, dimana Kapolresta Krisna adalah salah satu anggotanya. Di WAg tersebut ada warga yang mengeluh dengan kemacetan dan kesemrawutan lalulintas di daerah Sikumana, terutama di perempatan Sikumana-Jalur 40.

Ketika ditanya terkait tindakannya itu, Kapolresta Krisna mengungkapkan bahwa itu adalah hal yang biasa saja. Sebagai pimpinan dirinya merasa perlu turun langsung untuk melihat persoalan-persoalan di lapangan.

“Itu hal yang biasa. Seorang pimpinan turun ke lapangan itu biasa. Pimpinan harus tahu kendala yang dialami oleh anggota di lapangan,” tuturnya.

Lanjutnya, di daerah Sikumana, terutama di perempatan antara Sikumana dan Jalur 40, ia telah menyaksikan sendiri bahwa aktivitas masyarakat sangat padat, ditambah jalan yang relatif sempit, sehingga menyebabkan kemacetan.

“Dengan turun ke lapangan, saya melihat bahwa perlu diambil rekayasa lalulintas. Rekan-rekan bisa lihat saya meminta anggota untuk melakukan penutupan jalur, sehingga arus kendaraan yang datang dari arah Belo harus belok kek kiri. Sekitar 100 meter baru memutar kembali, kemudian terus ke arah yang dituju. Demikian juga yang dari arah Kota, harus belok ke kiri dulu baru putar balik ke arah tujuan,” jelasnya

Rekayasa lalulintas ini, menurut Kombes Krisna, cukup berhasil mengurai kemacetan.

“Memang butuh kesadaran masyarakat untuk bersabar, memutar sedikit sehingga tidak terjebak pada kemacetan. Selama ini tidak dilakukan rekayasa lalulintas seperti itu, sehingga tempat itu selalu macet,” tambah Krisna.

Ketika ditanya, apakah akan dilakukan penertiban atau penegakan hukum terhadap sopir-sopir angkot yang mangkal atau menaikan dan menurunkan penumpang di perempatan Sikumana, Kombes Krisna mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan instansi lain yang punya kewenangan untuk melakukan hal itu.

Kapolresta menerangkan, tugas pokok Polisi adalah melindungi, mengayomi, melayani, Harkamtibmas, dan penegakkan hukum sebagai upaya terakhir.
Dalam hal tertib berlalulintas, Polisi Lalulintas (Polantas) mempunyai tugas untuk melakukan manajemen lalulintas sehingga tercipta kelancaran lalulintas.

“Maka dari itu, ketika melihat ada kemacetan, polisi mempunyai diskresi untuk melakukan langkah-langkah pengalihan arus lalulintas sehingga kemacetan bisa terurai dan masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dengan lancar,” jelasnya.

“Ke depan, (khusus) untuk wilayah Sikumana, akan dilakukan seperti itu, terutama di jam-jam macet, seperti pagi hari. Saya memastikan hal itu, sampai nanti masyarakat sadar,” tambah Kombes Krisna.

Menurut Kombes Krisna, Kemacetan di wilayah Sikumana, terutama disebabkan oleh budaya pengendara, terutama sopir angkot yang selalu menghentikan kendaraan di sekitar perempatan, padahal di situ sudah ada rambu dilarang parkir.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada para pemilik kendaraan umum maupun pribadi, agar melihat dan mematuhi rambu-rambu yang ada. Jangan menaikan atau menurunkan penumpang tepat di persimpangan jalan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan kota, jika ingin menyetop atau naik angkot, harus di tempat yang aman,” tegasnya.

Terkait angkot yang suka menaikan dan menurunkan penumpang di dekat perempatan Sikumana-Jalur 40, Kapolresta mengatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk sama-sama melihat dan menyelesaikan persoalan ini secara bersama-sama.

“Yang paling penting (adalah) membangun disiplin berlalu lintas. Setiap melintasi persimpangan, sebaiknya mengurangi kecepatan. Budaya disiplin lalulintas harus terus ditumbuhkan,” imbaunya.

Kapolres menjelaskan bahwa saat ini Polresta Kupang Kota sedang masif melakukan penertiban lalulintas. Untuk malam hari dilakukan kegiatan penertiban untuk mengantisipasi kejahatan yang terjadi atau balapan-balapan liar. Sedangkan untuk siang hari mengatur kelancaran lalulintas.

“Jika ada pelanggaran yang kasat mata, maka kita akan tertibkan. Bagi pengendara yang mengenakan helm, namun di belakangnya tidak, maka yang membonceng harus turun lalu menggunakan angkot,” ujarnya.

“Namun, untuk pengendara, maupun yang membonceng, yang tidak mengenakan helm, maka patut diduga dia sudah berniat untuk melakukan pelanggaran lalulintas, dan mengabaikan keselamatan dia sendiri. Bagaimana dia mau peduli dengan pengendara yang lain jika keselamatannya sendiri saja dia sudah tidak peduli,” tuturnya.

“Ada beberapa tahapan yang kita lakukan, karena kita kan perlu sosialisasi, tidak kaku. Kriterianya begini, pada saat yang melanggar tidak mengunakan helm, dengan sengaja, maka apabila kita cek kelengkapan suratnya ada, maka kita tilang sesuai dengan aturan. Tapi, kalau dia tidak mengenakan helm, dan saat dicek surat-suratnya tidak ada, itu yang diangkut,” tegas Kapolresta Krisna.

Polisi yang Humanis

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya berusaha agar wajah Polri sungguh-sungguh dikenal sebagai pelayan dan pengayom yang humanis.

“Apa yang selama ini saya lakukan, (adalah) bagaimana kita membangun semangat anggota Polri untuk selalu melayani masyarakat. Polisi adalah kita. Antar Polisi dan masyarakat harus bisa bekerja bersama-sama. Kita harus dekat dengan masyarakat, karena tugas kita adalah melayani masyarakat. Kebijakan Bapak Kapolda adalah menggelorakan semangat melayani. Maka mari kita gelorakan bersama-sama semangat melayani itu,” pungkasnya.

Penulis: Joe Radha

Pos terkait