KUPANG – Rencananya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) NTT, Alfred Baun, Kamis (10/11/2022) esok.
Abdul Hakim selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT membenarkan adanya panggilan terhadap ketua Araksi NTT, Alfred Baun.
Ia menegaskan, pemanggilan itu dilayangkan oleh bidang intelijen Kejati NTT terkait laporan dugaan korupsi embung di Nifuboke, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
“Iya benar. Ada panggilan dari bidang intel untuk Ketua Araksi NTT, Alfred Baun untuk dimintai keterangan. Panggilan itu untuk kasus Embung kalau tidak salah,” ungkap Abdul kepada wartawan, Rabu (09/11/2022).
Sementara Ketua Araksi NTT, Alfred Baun membenarkan adanya panggilan terhadap dirinya oleh bidang intelijen Kejati NTT.
Dijelaskan Alfred, dirinya dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk dimintai keterangan terkait laporan adanya dugaan korupsi pekerjaan embung di Nifuboke, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.
“Iya benar. Saya dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT terkait laporan dugaan korupsi pekerjaan embung di Nifuboke, Desa Nifuboke, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),” jelas Alfred.
Alfred mengatakan, dirinya belum bisa memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Kejati NTT tepat waktu. Pasalnya, saat ini dirinya sedang berada di Kabupaten Malaka.
“Saya mungkin terlambat jika pemeriksaannya dilakukan besok karena saya sedang di Kabupaten Malaka. Jadi saya minta pemeriksaannya saya minta Senin, 14 November 2022 mendatang,” tandasnya.(*/JR)