Kerja Satgas Covid-19 Dianggap “Tidak Jelas”, Anggota DPRD Pertanyakan dalam Rapat Paripurna

Anggota DPRD Kabupaten Lembata, Gabriel Raring (Foto: Istimewa)

Lembata, NUSALONTAR.com – Anggota DPRD Kabupaten Lembata dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Gabriel Raring, mempertanyakan kinerja Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lembata yang dinilainya “tidak jelas”.

Dalam Rapat Paripurna yang terjadi pada Rabu (03/02/2021), Gabriel mengemukakan bahwa dengan anggaran yang sedemikian besar (14 M), kinerja Satgas Penanganan Covid-19 hasilnya sama sekali tidak ada.

Bacaan Lainnya

Kesimpulan itu dikemukakan, selain berdasarkan pantauannya pada situasi Lembata secara keseluruhan, juga didukung oleh kejadian yang dialami sendiri olehnya.

Dalam rapat, Gabriel menceritakan bahwa baru – baru ini kakak perempuannya yang bekerja di Puskesmas Lewoleba mengantarkan seorang pasien rujukan dari Puskesmas itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Ketika berada di RSUD, dokter yang mendiagnosa pasien rujukan itu menjelaskan bahwa pasien itu terkonfirmasi postif Covid-19.

Beberapa hari setelah mengantarkan pasien rujukan yang akhirnya terkonfirmasi postif Covid-19 itu, kakak Gabriel yang bernama Alexia Raring merasakan flu berat dan sakit kepala.

Gabriel berinisiatif membawa kakaknya ke RSUD untuk dirawat di sana. Setelah dilakukan pemeriksaan Antigen dan Antibodi, serta rontgen bagian paru – paru, terlihat ada bercak – bercak yang berada pada bagian kanan atas paru – paru. Dokter yang bertugas merawat Alexia Raring menginformasikan bahwa Alexia positif Covid-19.

Surat hasil diagnosa, kata Gabriel, dibawa olehnya ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lembata, juga ke Puskesmas tempat Alexia bekerja. Usai mengantarkan surat, Gabriel mengungsikan anak – anak Alexia ke rumah kerabat yang lain karena rumah itu akan digunakan oleh Alexia untuk isolasi mandiri sebab ruangan isolasi di RSUD penuh dengan pasien Covid.

Setelah mengungsikan anak – anak Alexia, lanjut Gabriel, dirinya menelpon Alexia untuk pulang ke rumah karena di Rumah Sakit tidak ada tanda – tanda penanganan kepada Alexia yang telah didiagnosa positif Covid.

Dua jam setelah mengantarkan surat ke Dinkes, Gabriel menelpon Kepala Dinkes untuk menginformasikan kondisi Alexia. Kepala Dinkes, kata Gabriel, terkesan kaget dengan informasi yang disampaikan, padahal surat dari Rumah Sakit telah diantarkan dua jam sebelumnya.

Dengan pengalamanya itu, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lembata ini mempertanyakan kerja Satuan Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Lembata. “Sebenarnya apa sih kerja Tim Satuan Tugas Penanganan Covid itu? Saya membayangkan, setelah pasien didiagnosa di rumah sakit, minimal ada tim yang turun untuk melakukan sterilisasi tempat kediaman pasien. Disanitasi atau apa, juga pastikan bahwa tidak ada interaksi dengan warga yang ada di lingkungan itu,” kata Gabriel, yang dikutip dari video yang dikirim ke Redaksi NUSALONTAR.

“Tapi inisiatif untuk melakukan itu malah muncul dari saya dan keluarga, mewawancarai pasien, lalu melaporkan itu ke dinas. Baru tadi pagi ada bidan dari kelurahan datang untuk mendata pasien, (menanyakan) pernah berinteraksi dengan siapa saja, untuk bisa dilakukan rapid test terhadap mereka,” tambah Gabriel.

Gabriel juga mempertanyakan ketersediaan APD di puskesmas – puskesmas. Baginya, adalah hal yang ironis ketika para petugas medis berjuang keras untuk menyelamatkan orang lain tapi mereka sendiri tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang memadai. “Ke mana larinya semua anggaran itu?” tanya Gabriel.

Gabriel kemudian menyimpulkan bahwa masifnya penyebaran Covid-19 melalui transmisi lokal terjadi karena pola pencegahan dan penanganan tidak dilakukan dengan maksimal oleh Satuan Tugas.

Ironi yang lain menurut Gabriel adalah mengenai honorarium. Gabriel menyayangkan ketiadaan honor bagi petugas rumah sakit, selain dokter dan para perawat. “Berdosa juga kita (anggota) dewan yang menerima honor yang besar nilainya tanpa bekerja. Sedangkan yang bekerja seperti cleaning service dan tukang loundry pada ruang isolasi RSU tidak menjadi bagian dalam penerimaan honor dengan alasan namanya tak tertera pada SK Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.Lembata,” tutur Gabriel.

Menurut Gabriel antara (anggota) dewan yang namanya tertera pada SK dan yang tidak tertera, tugas dan perannya sama saja. “Secara sederhana, kita tidak bekerja tapi dapat honor, sedangkan yang bekerja tidak diberi honor. Kita berdosa jika menerimanya,” paparnya.

Melihat kondisi yang ada Gabriel berharap agar DPRD secara kelembagaan harus punya sikap untuk merespon kecemasan masyarakat berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Gabriel juga mengusulkan agar DPRD membentuk Pansus Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lembata.

(JR)

 

 

Pos terkait