Marcellus Hakeng: Pembangunan Pelabuhan Mesti Mempertimbangkan Kebutuhan Masyarakat

Pengamat Keselamatan dan Keamanan Maritim dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa M. Mar

NUSALONTAR.COM

JAKARTA – Kepelabuhanan memiliki arti segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi Pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang, dan barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra/dan antar moda, serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memerhatikan tata ruang wilayah.

Bacaan Lainnya

Pelabuhan sebagai tempat yang terdiri atas daratan dan perairan dengan batas batas tertentu untuk tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik dan turun penumpang, dan atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang Pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.

Karena itu kualitas pelabuhan yang baik akan mampu meningkatkan perekonomian Indonesia. Dan, tak berlebihan pula jika di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sangat gencar mengembankan infrastruktur pelabuhan. Apalagi dengan adanya program tol laut yang dicanangkan pemerintahan saat ini. Di samping peningkatan kepelabuhan, persoalan sumber daya manusia untuk penanganan pelabuhan juga ikut ditingkatkan kualitasnya.

Menurut pengamat Keselamatan dan Keamanan Maritim di Indonesia yang juga menjabat sebagai salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa M. Mar sangatlah penting memperbaiki infrastruktur kepelabuhan selain juga persoalan keselamatan dan keamanaan dalam pelayaran.

Capt. Hakeng begitu sapaannya. kepada media, Minggu (12/09/2021) mengungkapkan bahwa peran sektor transportasi laut untuk perekonomian Indonesia belum terlalu besar. Bisa diartikan masih terjadi kekurangefisiensian logistik kelautan dan persaingan angkutan kapal nasional masih rendah. Kedua, inefisiensi logistik laut dan rendahnya daya saing angkutan kapal nasional.

Lebih lanjut Capt.Hakeng mengutip pendapat dari Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor, Yonvitner dalam Diseminasi Hasil Studi bertema Membangun Infrastruktur Maritim Nusantara yang diselenggarakan INDEF, Selasa (31/08/2021) bahwa pembangunan infrastruktur kemaritiman perlu memiliki landasan filosofis. Sehingga pembangunan dapat memiliki fungsi berkelanjutan.

Apa yang dikatakan oleh Yonvitner menurut Capt Hakeng ada betulnya mengenai pembangunan pelabuhan di Indonesia. Menurut Yonvitner, selama ini pembangunan kemaritiman Indonesia masih condong pada pertumbuhan berdasarkan permintaan dengan anggapan masyarakat dalam tercukupi makanan dan pakaian yang didapat berasal dari Singapura dan Thailand.

Padahal, kecenderungan terhadap pertumbuhan berlandaskan sumber daya dibutuhkan yakni dengan mendukung kemandirian agar menutupi celah yang ada. Artinya dengan melakukan percepatan dalam hal sumber daya guna menyuplai kebutuhan sendiri dari masyarakat setempat. Bisa juga untuk menggairahkan ekspor dari hasil yang ada di daerah setempat.

Capt. Hakeng juga mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dengan inovasi pelayanan ke masyarakat di bidang kepelabuhan dengan mengeluarkan satu aplikasi Sistem Informasi Fasilitas Pelabuhan (SIFASPEL).

SIFASPEL merupakan langkah yang tepat pada saat pandemi, karena dapat mengubah proses layanan di bidang kepelabuhan, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi data dukung usulan kegiatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas bidang kepelabuhanan.

Kementerian Perhubungan sediakan layanan aplikasi ini salah satunya guna mewujudkan keterbukaan dan aksesibilitas informasi. Keterbukaan menjadi pilar penting untuk mendorong terciptanya iklim transparansi. Sebab pengelolaan informasi harus dilakukan dengan prinsip good governance, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. (JR/Tim)

Pos terkait