KUPANG – Media Online NUSALONTAR.COM pada Rabu 01 Desember 2021 pernah menerbitkan berita dengan judul “Melki Lusi dan Samuel Taek Minta Pembagian Tanah Warisan, Juga Akan Laporkan Yeri Bilik ke Polisi”, berdasarkan pernyataan narasumber pada hari Selasa malam, tanggal 30 November 2021.
Dalam pemberitaan itu, salah satu narasumber, yakni Samuel Taek, warga RT 021, RW 009, Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, memberi pernyataan bahwa dirinya akan melaporkan Yeri Billik ke polisi, karena ia merasa Yeri Billik telah merusak tanaman yang ada di kebunnya.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, usai diadakan mediasi antara dirinya dengan Yeri Billik, Samuel Taek mengakui bahwa pernyataannya kepada media sehari sebelum mediasi itu mungkin terucap lantaran dirinya terbawa emosi.
“Saya minta maaf, mungkin karena terbawa emosi dengan masalah “senggolan” alat berat di tanah saya, sehingga sampai saya bilang begitu, bahkan sempat menyebut-nyebut perihal tanah warisan,” sesalnya.
Selain itu Samuel juga mengaku bahwa ia lupa bahwa keesokan harinya akan ada mediasi antara pihak Yeri Billik dan dirinya terkait persoalan “senggolan” alat berat itu.
Oleh karena itu, kata Samuel, dengan hati yang tulus ia menyampaikan permintaan maaf atas ucapan-ucapannya itu. Ia juga menjelaskan bahwa lokasi tanah miliknya tidak ada sangkut pautnya dengan tanah yang disengketakan.
“Kami semua ini berkeluarga, bukan orang lain. Saya bersyukur sekali karena menjelang Hari Natal ini kami akhirnya kami semua bersatu hati untuk menyelesaikan semua ini secara kekeluargaan sehingga bisa menyambut natal dengan damai. Mungkin juga ini cara Tuhan untuk menyatukan kami. Sekali lagi saya minta maaf untuk ucapan-ucapan saya itu,” ungkapnya.
Samuel mengisahkan bahwa dalam mediasi yang difasilitasi oleh Lurah Batuplat, mereka semua sudah berciuman, sebagai tanda perdamaian sesuai dengan adat mereka.
“Hari itu kami semua sudah saling cium satu dengan yang lain sebagai tanda bahwa kami sudah berdamai,” imbuhnya.
Samuel juga mengungkapkan bahwa dirinya sedang menyiapkan diri bersama keluarga yang lain untuk membicarakan hal ini dari hati ke hati sebagai ungkapan perdamaian dengan pihak Yeri Billik dan keluarga besar yang lain.
Sementara itu, pendamping hukum dari Samuel Taek, Mechianus Nona, dalam nada yang sama mengungkapkan bahwa yang diinginkan upaya agar semua keluarga tetap erat bersatu.
“Saya hadir dalam persoalan ini hanya sebagai pendamping atau penyambung komunikasi, untuk mendampingi dan membantu Opa Samuel Taek supaya semua persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu saya bersyukur bahwa mediasi di kantor lurah itu bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Yeri Billik yang dikonfirmasi pada kesempatan berbeda membenarkan soal mediasi itu. Ia mengatakan bahwa dalam mediasi itu kedua belah pihak sudah bersepakat untuk membicarakan persoalan itu secara kekeluargaan.
“Betul kami sudah bersepakat untuk membicarakan hal ini secara kekeluargaan dalam mediasi di Kantor Lurah Batuplat. Makanya saya heran karena pada hari yang sama muncul pemberitaan soal rencana melapor polisi itu,” jelasnya. (JR)