Peringati Hari Hutan Sedunia, Ini Rekomendasi WALHI NTT untuk Pemerintah

 

KUPANG (Nusalontar.com) – Indonesia dikenal sebagai paru-paru dunia. Hal itu didukung dengan fakta bahwa Indonesia memiliki hutan dengan luasan yang tidak sebanding dengan negara-negara di belahan dunia lainnya.

Bacaan Lainnya

Kondisi geografis yang berada di garis khatulistiwa menjadikan Indonesia beriklim tropis dengan ciri-ciri: intensitas curah hujan tinggi, mendapatkan sinar matahari sepanjang tahun, memiliki 2 musim yaitu kemarau dan penghujan, kelembaban udara yang tinggi, dan memiliki hutan hujan tropis.

Adapun menjadi keuntungan bagi Indonesia sebagai negara yang terletak di garis khatulistiwa yakni memiliki hutan hujan tropis yang luas, memiliki keragaman flora dan fauna yang bervariasi, lahan pertanian dan perkebunan yang subur, terhindar dari angin topan, dan menjadi tujuan pariwisata alam.

Namun, penyematan predikat paru-paru dunia telah dirusak sendiri melalui praktek deforestasi yang mengundang kekhawatiran warga dunia. Pembukaan lahan untuk kepentingan investasi di sektor perkebunan telah melahap sekian juta hektar kawasan hutan, pengusahaan wisata alam yang digadang akan memberikan pendapatan lebih malah memperkeruh spirit restorasi hutan. Pembukaan hutan tentunya memberikan dampak buruk bagi keterancaman keanekaragaman hayati yang ada di suatu wilayah tertentu, misalnya Kalimantan, Sumatra dan masih banyak provinsi lainnya.

Bukan hanya tumbuhan dan spesies binatang pada hutan tersebut yang sedang terancam, manusia pun dalam posisi terancam akan dampak perubahan iklim. Bencana-bencana lain seperti longsor, banjir serta bencana ekologis lainnya sebagai akibat dari pengrusakan terhadap kawasan hutan.

Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu provinsi di Indonesia pun sedang dalam kondisi seperti yang dijelaskan di atas. Bahwa bencana ekologi sedang mengintai setiap praktek perambahan hutan untuk kepentingan proyek-proyek skala besar seperti pertambangan, perkebunan monokultur, serta proyek-proyek yang sifatnya strategis.

Di Kecamatan Amanuban Selatan, praktek pembalakan liar di kawasan hutan Pubabu sejak tahun 2011 merupakan contoh pengrusakan hutan yang mengakibatkan keringnya beberapa sumber mata air di wilayah hulu. Sementara pembukaan hutan Bowosie untuk proyek percontohan persemaian di Labuan Bajo yang direncanakan kurang lebih 400 Ha bukanlah langkah tepat dalam rangka mengerjakan spirit restorasi hutan di Indonesia. Lagi-lagi atas izin pemerintah pusat.

Tiap tanggal 21 Maret kita memperingati Hari Hutan Sedunia. Berkaitan dengan momen ini, WALHI NTT merekomendasikan beberapa hal terkait isu hutan.

Pertama, cabut semua izin usaha di kawasan hutan di NTT. Kedua, hentikan seluruh praktek pembangunan jenis apapun yang tidak ramah terhadap keberlanjutan hutan di NTT. Ketiga, lakukan restorasi secara serius kawasan-kawasan hutan yang kritis. (WALHI NTT/JR)

Pos terkait