NUSALONTAR.com – Ende – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) kini telah menginjak usia ke 22 tahun. Ulang tahun AMAN jatuh pada hari ini, tanggal 17 Maret 2021, terhitung sejak kongres pertama yang digelar pada tahun 1999 silam.
Dalam memperingati hari ulang tahun yang ke 22 tersebut AMAN menggelar beberapa aksi sosial, seperti, membantu pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyakat adat sebagai upaya meminimalisir berkembangnya wabah Covid-19, membantu masyarakat adat untuk membangun ketahanan pangan dimasa pandemi Covid-19, dan membangun solidaritas dengan memberikan bantuan berupa sembako bagi sesama yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang terkena dampak ekonomi akibat wabah Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Nusabunga, Pilipus Kami, pada kesempatan konferensi Pers yang digelar di Sekretatariat AMAN Nusabunga pada hari ini Rabu (17/03/2021).
Pilipus Kami menyampaikan bahwa solidaritas AMAN ini dilaksanakan di seluruh wilayah Nusantara. Untuk di kota-kota besar, lebih diperuntukan bagi mereka yang bekerja sebagai buruh.
“Kalau di kota-kota besar solidaritas ini kita peruntukan bagi saudara-saudara kita yang bekerja sebagai buruh dan karena covid di PHK, sehingga ekonomi mereka itu stagnan atau mati dan tidak punya pendapatan sama sekali, sehingga AMAN berusaha membantu mereka,” jelasnya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Ende itu mengatakan, dalam hubungannya dengan wabah Covid-19, pihaknya terus melakukan gerakan kampanye untuk membangun ketahanan pangan masyarakat adat karena hingga kini belum diketahui kapan Covid-19 akan berakhir.
AMAN, kata Pilipus, terus mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan undang-undang tentang masyarakat adat, sehingga tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap masyarakat adat di seluruh wilayah nusantara.
“Masyarakat adat di seluruh wilayah Nusantara mendesak pemerintah, Presiden dan DPR untuk segera mengesahkan undang-undang tentang masyarakat adat, sehingga harapan kita tidak terjadi lagi diskriminasi-diskriminasi terhadap masyarakat adat,” tuturnya.
Pilipus mengajak semua pihak untuk membangun solidaritas di masa pandemi Covid-19 ini, karena menurutnya daya beli masyarakat saat ini sangat rendah. Ada banyak pekerja yang berhenti bekerja dan tidak memiliki penghasilan. Menurutnya kondisi tersebut membutuhkan perhatian banyak pihak bukan menjadi tanggung jawab pemerintah semata.
Kader partai demokrat ini meminta agar para awak media ikut membangun kampanye bersama demi mendorong Presiden dan DPR RI untuk segerah mengesahkan undang-undang tentang masyarakat adat.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa sejak awal berdirinya, AMAN membawa tiga misi besar yakni yakni mewujutkan bangsa Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.
Dari tiga misi besar ini AMAN mendorong setiap pemerintah daerah untuk membentuk Perda terkait pengakuan hak-hak masyarakat adat dan kabupaten Ende saat ini merupakan salah satu kabupaten yang telah memiliki Perda tentang masyarakat adat.
Menurutnya, jika orang Flores ingin mandiri secara ekonomi maka Masyarakat Adat merupakan garda terdepan untuk menunjukan model ekonomi Flores, karena pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah tentang model pengembangan ekonomi Flores di masa yang akan datang. (FR/JR)