Jakarta, NUSALONTAR. com – Pemerintah Indonesia menekankan pelindungan data pribadi warga negara Indonesia dalam ASEAN Digital Masterplan 2025 (ADM2025). Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyatakan hal itu menjadi pertimbangan Indonesia dalam mengadopsi kesepakatan dalam ADM2025. “Indonesia telah secara intensif mengikuti pembahasan dan working group tata kelola data digital selama tahun 2020. Kami menyadari bahwa kerangka tata kelola data sangat penting untuk melindungi data Warga Negara Indonesia (WNI) secara efektif, apabila data itu mengalir melintasi batas wilayah,” ujarnya saat menghadiri pertemuan virtual “1st ASEAN Digital Senior Official Meeting (ADGSOM) and Related Meetings”, dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta (19/01/2021).
Dalam pertemuan itu, Sekjen Mira mendorong kolaborasi untuk penguatan tata kelola data antarnegara anggota ASEAN. Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, dalam draft akhir tersebut dikatakan bahwa tugas utama ADGSOM adalah untuk mempercepat transformasi digital di Kawasan ASEAN. “Oleh karena itu, Indonesia menyatakan dukungan terhadap pedoman pengesahan adopsi pada pelaksanaan ADGMIN nantinya,” tuturnya.
Sekjen Mira menyatakn berbagai masukan dalam dokumen Masterplan ASEAN Digital 2025 telah dipertimbangkan Pemerintah Indonesia, namun ada beberapa hal yang masih perlu diklarifikasi, Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, seluruh negara di ASEAN perlu menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi yang kuat dengan berbagai mitra dan badan sektoral lain.
“Kami setuju dengan agenda yang akan dibahas. Kepemimpinan Chairmanship Malaysia dapat mengarahkan kami pada awal implementasi inisiatif dan kerja sama baru yang akan didukung oleh para menteri. Namun, Indonesia belum dapat segera mengadopsi, menerapkan kerangka kerja pengelolaan data, dan model klausul kontrak yang tertuang dalam Masterplan Digital ASEAN dikarenakan untuk melindungi data pribadi WNI,” tegasnya.