KABUPATEN KUPANG – “Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak”, demikian kira-kira peribahasa yang tepat untuk menggambarkan nasib yang dialami oleh Samuel Tuka dan keluarganya. Warga RT. 09, Dusun 02, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Samuel bersama isteri dan ketiga anaknya tak bisa berbuat apa-apa saat api melahap habis rumah beserta seluruh isinya pada tanggal 17 Agustus 2021 yang lalu
Kepada NUSALONTAR.COM pada Selasa (14/09/2021) Samuel menuturkan, waktu peristiwa kebakaran itu terjadi, dirinya sedang berusaha mencari orang untuk memperbaiki kabel listrik di rumahnya, sedangkan isterinya berada di tempat duka.
“Waktu itu saya baru pulang dari tempat duka, sedangkan istri saya masih di sana. Saya lihat ada percikan-percikan api di kabel, sehingga saya pergi cari orang untuk perbaiki. Sebelum pergi saya sempat pesan di nona yang sulung supaya matikan meteran dan cabut kabel tivi,” kisah Samuel.
Ketika hendak balik ke rumah, kata Samuel, dia mendengar ada orang memukul tiang listrik (tanda ada kejadian/keadaan bahaya) juga ada asap membumbung tinggi. Samuel tidak menduga bahwa ternyata rumahnya yang terbakar.
Melihat rumahnya terbakar, Samuel langsung menerobos ke dalam rumah karena mengira anaknya masih berada di dalam. Ternyata anaknya sudah keluar untuk menyelamatkan diri sebelum Samuel tiba.
Samuel juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat terjebak dalam kobaran api saat berusaha mencari anaknya di dalam rumah.
“Waktu itu jalan satu-satunya untuk keluar hanya jendela. Tapi saya sudah pasrah di dalam. Entah siapa yang mendorong saya keluar saya sudah tidak tahu. Saat terdorong keluar, saya langsung pingsan. Saat saya sadar, rumah saya sudah habis dilahap api,” ungkapnya getir.
Belum Ada Bantuan Dari Pemerintah
Ketika ditanya apakah sudah ada perhatian dalam bentuk bantuan dari pemerintah, Samuel menjawab bahwa hingga saat ini belum ada bantuan apapun dari pihak Pemerintah Kabupaten Kupang.
Samuel mengatakan bahwa dirinya telah membuat laporan kepada RT hingga ke tingkat desa, namun belum ada respon apapun hingga sekarang.
“Yang bantu kami baru Kopdit Solidaritas hari ini, juga dari pihak Polsek Kupang Timur. Selama ini hanya para tetangga dan keluarga yang bantu-bantu beli seng, tripleks dan lain-lain untuk buat rumah darurat. Rumah darurat inipun belum selesai, seperti yang Pak lihat,” ucapnya getir.
Samuel berharap pemerintah Kabupaten Kupang bisa memperhatikan kesusahan mereka dan bisa memberikan bantuan untuk meringankan beban yang mereka tanggung.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Kabupaten Kupang, Paulus Ati, yang dihubungi oleh NUSALONTAR.COM pada Rabu (15/09/2021) pagi, belum merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan terkait penjelasan mengenai bantuan pemerintah kepada warga yang tertimpa musibah, dalam hal ini keluarga Samuel Tuka yang rumahnya ludes terbakar.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe yang juga dihubungi oleh NUSALONTAR.COM untuk menginformasikan keluhan warga soal bantuan yang tak kunjung datang kepada warga yang tertimpa musibah, juga belum merespon pesan WhatsApp.yang dikirimkan.
Dapat Bantuan dari Tetangga, Polsek Kupang Timur, dan Kopdit Solidaritas
Samuel bersyukur meskipun sampai sekarang belum perhatian dari pemerintah Kabupaten Kupang, tapi ada pihak lain yang punya hati untuk menolong dirinya.
Samuel mengungkapkan bahwa selama ini para tetangga dan keluarganya yang selalu bahu membahu untuk menolong. Kata Samuel, meskipun mereka sama-sama orang susah, tapi mereka ikhlas untuk saling menolong.
“Selama ini bantuan yang datang hanya dari tetangga, keluarga, dari Polsek Kupang Timur, dan hari ini dari Kopdit Solidaritas. Belum ada bantuan sama sekali dari pemerintah kabupaten, padahal kami sudah lapor. Saya bersama keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meringankan beban yang pikul,” ucapnya sedih.
Kades Oesao yang dihubungi oleh NUSALONTAR.COM pada Selasa (14/09/2021) malam, menyampaikan bahwa laporan tentang musibah kebakaran yang dialami oleh keluarga Samuel Tuka sudah diantarkan 1×24 jam ke BPBD Kabupaten Kupang, setelah ada laporan ke pihak desa terkait kebakaran yang dialami oleh Samuel Tuka itu.
(JR)