Terkait Pemutakhiran Data Pemilih, Ketua KPU Ende Minta Semua Pihak Berperan Aktif

Penyerahan Berita acara Rakor dan Lampirannya Data Pemilih Berkelanjutan hasil pemutakhiran triwulan 4 oleh Ketua KPU Kabupaten Ende

NUSALONTAR.COM

ENDE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende, Adolorata Maria Da Lopez Bi, menyampaikan bahwa data pemilih hasil pemutakhiran di triwulan ke-4 (Oktober, November, Desember) 2021 mencapai 171.212 pemilih.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Adolorata pada Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor DPB) yang dihadiri oleh Dukcapil Ende, Bagian Pemerintahan Setda Ende, Kesbangpolda Ende, Bawaslu Ende, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, TNI, dan Polri, Kamis 16 Desember 2021, di Aula Kantor KPU Ende .

Pada kesempatan itu Adolorata juga menyebutkan bahwa pada triwulan 3 tahun 2021 lalu, data pemilih hasil pemutakhiran berjumlah 170.764 pemilih.

“Data dasar utk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah data pemilih tetap pemilu 2019, berjumlah 168.266 pemilih,” jelas Adolorata.

Adolorata menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan oleh KPU setiap bulan. Data hasil pemutakhiran itu disampaikan kepada seluruh pihak terkait. Selain itu, setiap triwulan diadakan Rakor DPB, dan hasil Rakor itu juga diserahkan kepada para peserta Rakor.

“Pemutakhiran data pemilih kami lakukan setiap bulan. Di akhir bulan dilakukan rekapitulasi secara internal. Hasil rekapitulasi itu KPU Ende sampaikan kepada pihak terkait. Juga, dalam Rakor DPB yang diadakan tiga bulan sekali diserahkan pula laporan pemutakhiran per triwulan,” jelasnya.

Adolorata juga menyampaikan bahwa data-data pemutakhiran ini bersumber dari desa, kelurahan, dan kecamatan yang ada di Kabupaten Ende, juga dari SMA/SMK, meskipun belum maksimal.

“Support data belum maksimal,” imbuhnya.

Melihat kondisi yang ada, Adolorata berharap semua pihak berperan aktif dalam proses pemutakhiran data ini.

“Masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk urus KTP-el, segera urus. Jika ada usul atau saran silahkan datang langsung ke KPU Kabupaten Ende,” pungkasnya. (JR)

Pos terkait