Validasi Data Kerusakan Rumah Harus Segera Diserahkan Pemkab/Pemkot. Cek Batas Penyerahan Datanya!

Foto ilustrasi: FB Saju Ferdinandus
Foto ilustrasi: FB Saju Ferdinandus

NUSALONTAR.comKupang – “Validasi tentang data jumlah rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan harus sudah diberikan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi NTT paling lambat tanggal 26 April 2022. Data by name by adress, nomor KTP, nomor KK harus lengkap divalidasi untuk diberikan bantuan,” demikian dikatakan Juru Bicara Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Siklon Tropis Seroja Provinsi NTT, Dr. Marius Ardu Jelamu, M.Si pada Kamis (22/4/2021).

Marius mengatakan, pemerintah kabupaten/kota harus cepat tanggap terhadap hal tersebut karena situasinya sangat urgen, mengingat masyarakat yang juga sedang membutuhkan bantuan.

Bacaan Lainnya

“Demikian juga data by name by adress nomor KTP, nomor KK dari warga pengungsi yang tinggal dirumah-rumah keluarga supaya diberikan bantuan dana tunggu hunian sebesar Rp500.000/bulan/KK selama 6 bulan. Kami minta untuk segera dilengkapi oleh masing-masing Kabupaten/Kota,” jelas Marius.

Ia juga menyampaikan, sesuai dengan pertemuan dengan jajaran kementerian/lembaga kemarin, Kementerian Sosial membutuhkan data dari kabupaten/kota terkait dengan jumlah orang meninggal agar bisa diproses lebih lanjut untuk dana satunannya.

“Lalu Kementerian PUPR juga membutuhkan data yang lengkap tentang kerusakan infrastruktur seperti jembatan dan jalan, baik itu jalan negara, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten/kota. Kementerian Kesehatan juga butuh data mengenai kerusakan-kerusakan fasilitas kesehatan agar diharapkan kabupaten/kota melaporkan data yang selengkapnya. Juga Kementerian Pendidikan juga membutuhkan data kerusakan-kerusakan sarana pendidikan, kita harapkan semua didata dengan baik,” jelasnya.

“Kita harapkan dengan data tersebut maka diharapkan ada jalan keluar untuk menyelesaikannya dalam kebijakan-kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat dan juga Provinsi,” lanjutnya.

Sementara itu berdasarkan koordinasi dengan pihak PT Telkom mengenai dinyatakan jaringan internet saat ini masih dalam tahap recovery dan ada beberapa titik yang terdampak parah sehingga masih dibutuhkan waktu perbaikan, diharapkan paling lambat pada tanggal 28 april semuanya sudah tuntas dan jaringan internet dapat kembali normal . (SP Pemprov/JR)

Pos terkait