LEMBATA – Dalam merespons informasi yang disampaikan Badan Meteorologi dan Klimatologi (BMKG) tentang prakiraan hujan di seluruh wilayah Indonesia, maka Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur akhirnya mengeluarkan Surat Pemberitahuan pada hari Senin 17 Januari 2022.
Surat pemberitahuan itu dialamatkan kepada para Kepala Pelaksana BPBD tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT dan sekaligus himbauan kepada masyarakat di NTT dan di Indonesia pada umumnya.
Surat Nomor: BPBD.360 /118/Bid. I/I/2022 yang ditandatangani Ambros Kodo, S.Sos, selaku Pembina Tingkat I, Kepala Pelaksana BPBD tingkat Provinsi NTT menyampaikan beberapa hal terkait Waspada Cuaca Ekstrem sebagai berikut:
Pertama, terjadi peningkatan curah hujan dengan intensitas ringan hingga lebat pada Tanggal 18 sampai dengan 23 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kedua, dalam upaya mengantisipasi kejadian buruk maka diharapkan pihak-pihak yang berwenang harus memastikan peringatan dini tersebut disampaikan kepada masyarakat melalui media komunikasi berbasis masyarakat.
Ketiga, memantau kondisi Wilayah yang rawan terhadap bencana Hidrometeorologi (cabang meteorologi yang berhubungan dengan masalah banjir, hidroelektrik, irigasi, dan masalah sumber tenaga air, Red) serta meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah masing-masing.
Keempat, melaporkan kejadian yang berhubungan dengan Bencana Hidrometeorologi kepada BPBD Provinsi NTT disertai dengan dokumentasi kejadian melalui Call Center Pusdalops Provinsi NTT: 08113844777. (Dedi Lengari)