Esei – Nusalontar.com
Oleh: John S. Batafor*
Taman Baca adalah pondok pemberdayaan serta tempat rekreasi edukatif yang menyediakan sumber bacaan, juga berbagai kegiatan edukatif lainnya.
Meskipun belum membuahkan hasil yang fantastis, namun minat baca di Indonesia (khususnya di Lembata) perlahan merangkak naik dengan adanya Taman Baca.
Agar lebih membuahkan hasil yang baik, hal ini tentunya harus didukung oleh banyak pihak. Salah satunya adalah Perpustakaan. Perpustakaan sebagai lembaga resmi, selain menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, juga mempunyai peran dalam hal pengembangan minat baca.
Kita mungkin sudah mengetahui bahwa perpustakaan memberlakukan peraturan – peraturan dan prosedur yang cukup ketat. Karena perpustakaan sendiri merupakan suatu instansi resmi dari pemerintah yang ada anggarannya secara khusus.Berbeda dengan Taman Baca yang merupakan wadah non formal, dikelola dengan dana swadaya, sehingga biasanya tidak diberlakukan peraturan – peraturan khusus seperti yang diberlakukan di perpustakaan.
Sebagai contoh, untuk bisa masuk ke ruangan atau gedung perpustakaan, kita harus dalam keadaan rapih, sopan, formal, dan tidak boleh berisik. Tdak sedikit pula perpustakaan yang terkesan kaku. Sedangkan di Taman Baca kita tidak harus seformal itu.
Selain itu, pengelolaan Taman Baca tidak harus dilakukan oleh pegawai negeri atau orang yang ahli dalam bidang perpustakaan. Siapapun yg berniat, dapat mendirikan dan mengelola Taman baca. Taman Baca juga tidak memilki banyak peraturan yang diberlakukan. Lebih longgar dan menyenangkan. Siapapun tanpa terkecuali dapat mengakses bahan bacaan dalam keadaan apapun, baik memakai sepatu, sandal, bahkan tidak memakai alas kaki sekalipun tidak menjadi masalah serta bebas biaya dan tanpa kartu anggota.
Perpustakaan biasanya dikenal sebagai
penyedia bahan bacaan untuk lembaga formal dan penelitian, sedangkan Taman baca lebih banyak begerak dalam pemberdayaan masyarakat serta menumbuhkan minat baca masyarakat.
Untuk itu, Perpustakaan harus ada dan Taman baca pun wajib diselenggarakan, karena memang keduanya mempunyai peranan yang sama. Apabila keduanya eksis maka Indonesia akan mengalami kemajuan karena ketersediaan berbagai macam akses pengetahuan yang mudah didapatkan.
Bukan jalan yang baik jika menggabungkan Taman Baca dan Perpustakaan. Apalagi di Indonesia ini terkenal dengan birokrasi yang ribet, akan menambah kesulitan yang dihadapi apabila keduanya ini disatukan.
Taman Baca dan Perpustakaan, walaupun tujuannya sama, akan tetapi mempunyai sistem yang berbeda. Dengan demikian penyatuan bukan pilihan yang tepat. Jika Taman Baca dan Perpustakaan disatukan, ada kekuatiran bahwa akan ada muatan politis, juga menguntungkan satu pihak saja, bahkan bisa juga dijadikan sebagai pemanfaatan untuk kepentingan pribadi.
Akan lebih efektif bila terjalin suatu kerjasama yang erat antar perpustakaan umum atau perpustakaan formal lainnya dengan Taman Baca masyarakat, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat akan terpenuhi dengan adanya sistem kerjasama ini.
Perpustakaan merupakan lembaga yang berbeda dan harus saling melengkapi dengan Taman Baca. Banyak Taman baca yang lebih eksis, karena pelayanan yang dilakukannya didasari oleh keikhlasan dan rasa keterpanggilan, bukan tugas.
*John S. Batafor adalah pegiat literasi, anggota Komunitas Taman Daun