NUSALONTAR.COM – Ende – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende melalui Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede, mempersilahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ende mengajukan permohonan penggunaan anggaran sebelum perubahan jika ada telaahan kebutuhan yang mendesak demi meningkatkan mutu pada instansi pelayanan publik tersebut.
Hal ini disampaikan Erik Rede saat beraudiensi dengan massa aksi dari PMKRI Cabang Ende yang melakukan aksi damai menyoroti persoalan pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Jumat (28/05/2021).
Menurutnya, harus jujur diakui bahwa mutu pelayanan pada Disdukcapil masih jauh dari harapan. Banyak keluhan yang disampaikan, masyarakat harus antri dan menunggu berhari-hari untuk mendapatkan satu dokumen kependudukan.
Untuk itu dirinya meminta agar Disdukcapil membuat telaahan kebutuhan baik itu kebutuhan akan pegawai maupun kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pelayanan.
“Saya minta pak Kadis sampaikan analisa berapa besar anggarannya, kebutuhan peralatannya, berapa kebutuhan personil di atas supaya kita anggarkan. Teman-teman di Badan Anggaran, untuk Dispenduk, untuk perubahan kita fokuskan. Untuk Dispenduk jangan sampai refocusing. Jangan sampai ada pertumpahan darah di atas (kantor Disdukcapil, red) baru kita kaget. Untuk Dispenduk kita prioritaskan, kita akan diskusikan dengan pemerintah. Yang terpenting pelayanan di atas harus lebih baik. Jika mau gunakan anggaran sebelum perubahan silahkan ajukan, yang penting telaahan kebutuhannya jelas,” urainya.
Lebih lanjut Erik menyampaikan bahwa terkait kebutuhan akan sumber daya manusia yang ada di Disdukcapil, pihaknya akan menemui Bupati Ende untuk berdiskusi. Kata Erik, jika kebutuhan pegawai tersebut tidak bisa dipenuhi dengan PNS maka Dispenduk akan dilakukan perekrutan THL.
“Untuk tenaga akan kita sampaikan ke Pak Bupati, untuk penuhi kebutuhan tenaga di atas, kita akan diakusikan dengan pak Bupati. Kalaupun tidak bisa dipenuhi dengan PNS kita persilahkan untuk merekrut THL, supaya bisa terpenuhi,” ucap Erik.
Maka dari itu dirinya meminta agar Kadis Dukcapil membuat telaahan kebutuhan baik itu kebutuhan SDM dan Fasilitas pendukung pelayanan yang ada di Disdukcapil, agar keluhan yang selama ini terjadi dapat teratasi.
Menjawapi harapan tersebut Kadis Dukcapil Kabupaten Ende Lambertus Siga Sare menyampaikan bahwa pihaknya selama ini telah berupaya untuk mendapatkan fasilitas yang memadai untuk peningkatan pelayanan pada Dinas yang dipimpinnya itu, namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Dikatakannya, dengan segala keterbatasan fasilitas dan tenaga operator yang ada pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan, namun diakuinya bahwa pelayanan yang diberikan belum sesuai harapan.
“Kendala pelayanan adalah keadaan fasilitas yang terbatas dan SDM yang masi minim karena rasio tidak sebanding, antara banyaknya permintaan masyarakat dengan jumlah operator maka kami yang harus bekerja di luar jam dinas,” ucap Lambertus.
Lanjutnya, berdasarkan analisis kebutuhan pegawai dari bagian organisasi Disdukcapil Kabupaten Ende, pihaknya membutuhkan tambahan pegawai sekitar 25 orang, sedangkan analisis kebutuhan anggaran dan sarana-prasarana telah diajukan ke badan anggaran DPRD Kabupaten Ende.
Untuk diketahui, PMKRI Cabang Ende menggelar aksi damai menyoroti rendahnya mutu pelayanan publik yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende.
PMKRI Cabang Ende menyoroti keributan yang terjadi di Disdukcapil Kabupaten Ende antara masyarakat pemohon dokumen kependudukan dan pegawai.
Atas kejadian tersebut dan banyaknya keluhan masyarakat PMKRI Cabang Ende menggelara aksi damai dengan poin tuntutan yakni:
1. PMKRI mengecam tindakan yang dilakukan oleh pegawai staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ende yang melakukan tindakan adu jotos dengan masyarakat dan dinilai sangat tidak berprikemanusiaan dan tidak sesuai dengan asas-asas prinsip pelayanan publik menurut UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
2. PMKRI mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende untuk segera menyurati Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ende untuk mempertanggungjawabkan persoalan adu jotos yang melibatkan staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan salah seorang warga masyarakat Kab. Ende.
3. PMKRI mendesak Bupati untuk segera mencopot jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Ende karena dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik sesuai dengab standar pelayanan yang berlaku.
Tampak hadir dalam audiens bersama PMKRI Cabang Ende, Asisten I Setda Ende Abraham Badu dan Kaban Kesbangpolda Kabupaten Ende Gabriel Dala. (Fery/JR)