NUSALONTAR.COM – LEMBATA – DPRD Lembata melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Rakyat Bersatu Lembata (ARBL) pada Kamis (10/06/2021).
Dalam RDP itu ARBL menyampaikan puluhan persoalan Pemerintahan Kabupaten Lembata selama 20 tahun lebih menikmati otonomi daerah.
Sekretaris ARBL, Kornelis Kedaman, dipercayakan untuk membacakan sejumlah persoalan itu sebelum diskusi bersama seluruh Anggota DPRD Lembata yang hadir.
Dalam daftar persoalan yang dibacakan oleh Sekretaris ARBL, ada banyak sekali masalah yang ditemukan di lapangan. ARBL membagi persoalan-persoalan itu dalam dua kategori, yakni Kategori Fisik dan Non Fisik.
Pada Kategori Fisik, di antaranya:
Di kecamatan Buyasuri ada pembangunan Kantor Camat Buyasuri yang mangkrak, pembangunan Puskesmas di desa Bean (dugaan: upah pekerja dan material belum dibayar dan kontraktor kabur).
Di Kecamatan Omesuri: Pembangunan Rumah Sakit Penyangga Meru di desa Dolulolong yang dinilai pengerjaannya tidak maksimal, masalah proyek air Wei Lain, Pabrik Es Balauring dan reklamasi Pantai Balauring.
Di Kecamatan Lebatukan, ada masalah hibah tanah di desa Merdeka.
Di Kecamatan Ile Ape, ada persoapan penyulingan air laut di desa Bungamuda.
Di Kecamatan Nubatukan, ditemukan masalah Jembatan Waima, Pabrik Tepuk Ikan dan Es di Hukung, Portal Pelabuhan Laut Lewoleba yang tidak pernah dimanfaatkan, Gedung Pasar Pada, Jembatan di desa Paubokol yang dikerjakan tahun 2018 dengan pagu Rp 700 juta tapi mangkrak, Kapal Pinisi Aku Lembata yang tak jelas pemanfaatannya, masalah Jober.
Di kecamatan Atadei, masalah Proyek Tangga Ile Werung (diduga upah tukang belum bayar dan kerja belum selesai).
Kategori Non fisik:
Ada persoalan honor Bupati Lembata (ARBL mempertanyakan apakah sudah sesuai regulasi atau tidak) penggunaan dan pertanggungjawaban dana Covid-19, penggunaan dan pertanggungjawaban dana bencana dan erupsi Ile Lewotolok, kebijakan relokasi desa terdampak banjir tahun 2021, penanggulangan dampak virus babi, perjalan dinas bupati Lembata melebihi batas waktu, utang pihak ketiga, pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sikap DPRD Lembata terhadap penetapan tersangka korupsi Awololong, Ranperda RDTL Kota Lewoleba, tugas belajar dokter spesialis yang tidak menyentuh anak-anak rakyat kecil, Plt Kepala SMPN 1 Nubatukan, Kuma Resort (aset pribadi atau aset daerah), pengelolaan retribusi pasar TPI, Layanan PDAM untuk kota Lewoleba, Kapal Pelni yang belum bisa singgah di Lewoleba, retribusi pelabuhan lewoleba yang naik drastis, perkembangan dana Paud dan mebel yang dikelola dinas PKO Kabupaten Lembata tahun 2021, status jeti apung di Harnus, bagaimana sikap DPRD tentang Camat Buyasuri yang tabrak warga dalam keadaan mabuk alkohol, masalah Kapal Torani di Dinas Kelautan dan Perikanan Lembata dan izin operasi SMP Sudimampir.
ARBL mendesak DPRD Lembata untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi dengan mekanisme perundang-undangan yang ada dan juga sesuai dengan kewenangan DPRD.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero berjanji akan menindaklanjuti tuntutan ARBL. Gero mengatakan bahwa akan melakukan rapat pimpinan yang diperluas dan rapat internal sebelum didudukan dalam Rapat Bamnus.
Anggota DPRD Lembata dari Fraksi PDIP, Gabriel Raring, kepada NUSALONTAR.COM mengatakan, persoalan-persoalan yang dituntut penyelesaian oleh ARBL itu bukan persoalan baru.
“Itu hanya persoalan yang didaur ulang saja. Dan kita semua tahu itu. Semua anggota DPRD Lembata tahu itu. Pertanyaannya, DPRD Lembata secara kelembagaan mau atau tidak melakukan tugas dan fungsinya untuk menyelesaikan itu semua?,” tanya Gabriel.
Gabriel mengatakan, jika ingin marwah DPRD sebagai Lembaga yang bermartabat dan tetap dipercaya oleh masyarakat, pimpinan harus berani dan tegas.
“Jika agenda Banmus yang telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah dikangkangi begitu saja, hanya karena pejabat pemerintahan lebih takut dengan Bupati, dan Pimpinan dewan juga sama takutnya kepada Bupati, jangan harap tuntutan-tuntuan ARBL ini bisa dilaksanakan,” ungkapnya kesal.
Gabriel berharap agar Pimpinan DPRD harus lebih tegas agar marwah lembaga DPRD, juga kepercayaan masyarakat kepada DPRD Lembata bisa terjaga.
“Tapi kalau apa yang kita kritisi selalu dianggap angin lalu, maka biarkanlah rakyat sendiri yang bertindak. Saya pribadi harus jujur bahwa saya tidak bisa melakukan ini sendirian. Tapi saya berjanji, saya akan selalu bersama rakyat, terutama bersama mereka yang memilih dan meletakan tanggung jawab ini di pundak saya,” pungkasnya. (JR)