Perkuat Sosialisasi Covid-19, Ini Perintah Bupati Djafar

 

NUSALONTAR.COM

Bacaan Lainnya

ENDE – Demi memperkuat upaya sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman terhadap bahaya Covid-19, Bupati Ende H. Djafar H. Achmad memberikan perintah kepada segenap Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk melakukan anjangsana ke tokoh masyarakat dan para pemuka Agama demi membangun kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan di tengah meningkatnya angka penularan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Hal ini disampaikannya pada kesempatan jumpa pers yang di gelar di aula kantor Dinas P dan K kabupaten Ende pada hari Jumat (02/07/2021).

Dirinya menyampaikan bahwa hal ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat bersama Forkopimda dalam rangka menyikapi lonjakan angka warga yang terpapar Covid-19 beberapa minggu terakhir.

Menurutnya pendekatan seperti itu sesuai dengan kearifan lokal masyarakat kabupaten Ende, yakni dengan pola kekeluargaan dan diharapkan lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat untuk bekerja sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi berdasarkan hasil keputusan rapat tingkat Forkopimda, sudah diputuskan, kita akan lakukan sosialisasi dengan pendekatan sesuai kearifan lokal kita orang Ende, dengan mendatangi para tokoh masyarakat dan pemuka Agama. Jadi saya perintahkan Camat, lurah dan para Kepala Desa, setiap hari anjangsana ke tokoh masyarakat dan pemuka Agama omong tentang Covid. Kita gunakan metode Aji no Ka’e (Metode Adik Kakak /Persaudaraan) kebiasaan orang Ende seperti itu, diharapkan ini lebih efektif,” ucap Djafar.

Lebih lanjut, dikatakannya, berdasarkan hasil rapat bersama Forkopimda juga diputuskan selama 14 hari ke depan akan dilaksanakan operasi yustisi oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Pol PP guna meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Dijelaskannya, berdasarkan pantauan Dinas Kesehatan terkait prosentase penularan Covid-19 yang terjadi, secara nasional Kabupaten Ende masuk kategori zona kuning dan secara Provinsi masuk kategori zona merah.

Dirinya menambahkan, jika ke depannya angka penularan Covid-19 terus meningkat maka akan dilakukan pembatasan terhadap masuknya orang ke kota Ende dengan melakukan penutupan pada pintu masuk kota Ende di malam hari.

“Kalau nanti naik terus, maka kita akan batasi orang untuk masuk ke kota Ende. Malam hari Ndao akan kita tutup, Roworeke kita tutup, pasar Ende nanti hanya sampai jam 12 siang,” tuturnya.

Covid-19 Itu Nyata

Dandim 1602/Ende Letkol Inf. Nelson Paido Makmur pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan Forkopimda pihaknya telah mendesain konsep penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende dengan pola yang lebih serius.

“Kemarin bersama pak Bupati kami sudah melakukan rapat Forkopimda, kami sudah mendesain konsep penanganan Covid apabila melonjak, sudah sedang dianalisa oleh pak Kapolres, mau tidak mau kita harus lebih serius. Kami di sini konsisten, kami bukan berbicara anggaran tetapi bicara kemanusiaan,” tegasnya.

Dikatakannya, penanganan Covid-19 akan lebih difokuskan lagi kepada beberapa permasalahan yang terjadi. Menurutnya, upaya yang lebih serius mau tidak mau harus dilakukan demi menghindari meningkatnya angka penyebaran Covid-19.

Ditegaskannya, tidak ada niat pemerintah atau pihak rumah sakit untuk meng-covid-kan pasien. Menurutnya, Covid-19 adalah nyata dan berbahaya maka dirinya mengajak semua komponen masyarakat untuk bekerjasama dalam memerangi wabah Covid-19.

“Covid ini nyata, tidak yang mengcovidkan pasien, dosa kita, maka ayo kita sama-sama, tidak ada yang hebat di sini, yang hebat itu kalau kita bersama-sama. Ayo kita sama-sama, semua kita, tokoh masyarakat, tokoh Agama, saya mohon kita semua bersama-sama, kita perangi covid ini bersama. Saya mohon kerja sama kita semua, bantu kami, suport kami,” tutupnya.

Dalam kesempatan jumpa pers tersebut juga disampaikan penjelasan terkait alokasi dan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 dan 2021 oleh Kepala Bada Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende. (Fery)

Pos terkait