WAINGAPU – Tak ada masalah yang tak bisa diselesaikan. Sebesar apapun persoalan yang terjadi, jika ada itikad baik untuk menyelesaikannya, pasti akan ada solusi. Demikian pula persoalan yang terjadi antara Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, dengan Tokoh Adat Sumba Timur Umbu Maramba Hau. Selisih paham antara kedua tokoh itu akhirnya berujung damai.
Perdebatan antara kedua tokoh itu berkenaan dengan pengelolaan lahan untuk peternakan sapi Wagyu di Sumba Timur. Dan perselisihan mereka sempat mendapat perhatian dari khalayak, bahkan heboh di media sosial dan media massa.
Setelah kurang lebih 3 bulan bersitegang, kedua tokoh itu mengakhiri perdebatan dengan upacara adat Sumba: ‘Kunang Datang’ dan dilanjutkan dengan ‘Lubuk’, ciuman perdamaian, dan permohonan maaf.
Pada hari Sabtu 12 Februari 2022, di Kampung Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, ketulusan hati dan kebesaran jiwa Laiskodat dan Umbu Maramba Hau lebur dalam sebuah ciuman perdamaian yang syahdu. Sebuah ciuman yang melambangkan kebesaran jiwa untuk saling mengakui kekhilafan dan ketulusan hati untuk saling memaafkan.
Ritual perdamaian itu juga ditandai dengan penikaman babi serta kerbau oleh kedua belah pihak. Usai penikaman hewan itu, VBL dan Umbu Maramba Hau saling berpelukan dan berciuman. Ciuman yang menggambarkan bahwa hubungan kedua tokoh yang sempat tegang itu telah menemukan titik perdamaian.
Ritual perdamaian dilengkapi dengan semarak tarian Sumba dan disempurnakan dengan doa singkat yang dipimpin Pendeta Ester Tamu Apu.
Di hadapan semua undangan yang hadir, Gubernur VBL dengan besar hati meminta maaf atas peristiwa di Kabaru yang sempat menimbulkan ketegangan dan kesalahpahaman itu.
“Saya minta maaf dan biarkan itu menjadi kenangan untuk kita lebih maju membangun daerah ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya tak ingin bermusuhan dengan siapapun. Bahkan VBL mengaku rasa sayangnya terhadap seluruh masyarakat NTT semuanya sama, termasuk terhadap masyarakat Sumba Timur.
“Saya tidak bermusuhan dengan siapapun, bahkan saya sangat sayang terhadap warga Sumba Timur, terlebih kepada Bapak Umbu Maramba Hau sekeluarga,” tutur Gubernur VBL
Sebagai pemimpin, kata Gubernur VBL, ia tetap fokus pada agenda pembangunan di Sumba. Ia tak ingin pembangunan di NTT, khususnya di Sumba Timur terhambat.
“Saya selalu berbeda dengan siapapun yang menghambat pembangunan di NTT,” tegasnya.
Dalam suasana sukacita itu, VBL juga mengapresiasi dan memberi hormat kepada para sesepuh Sumba Timur yang terlibat langsung dalam acara yang kental dengan nuansa budaya itu.
“Hari ini, saya mengucapkan terimakasih kepada mantan Bupati Sumba Timur, Bapak Lukas Kaborang dan tokoh-tokoh lainnya yang terlibat dalam terselenggaranya acara hari ini. Terkhusus kepada Bapak Palulu Pabundu Ndima, karena telah berkontribusi terhadap legalitas aset Pemerintah Provinsi NTT,” ungkap VBL.
Dalam riuh rendah kemeriahan upacara perdamaian itu, Gubernur VBL mengajak masyarakat Sumba Timur untuk bergandengan tangan membangun Sumba Timur agar keluar dari kemiskinan.
“Saya akan terus mendorong pemimpin dan masyarakat Sumba Timur untuk berpikir maju demi kemajuan,” sebutnya.
Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, yang juga hadir pada kesempatan itu, mengungkapkan bahwa perdamaian dengan itikad baik, menunjukan kemajuan sebuah peradaban.
“Kedamaian itu tidak perlu dipertentangkan dan kedamaian itu sebuah kebenaran, serta kedamaian hari ini kita wujudkan dalam pendekatan budaya,” ujarnya.
Dengan gaya berpantun ia bertutur, “Setelah 27 November 2022 terjadi kemarau sosial di Kabaru, hari ini, 12 Februari 2022, ada hujan berkat di Lambanapu”.
Acara perdamaian itu juga disahkan dengan Berita Acara Perdamaian antara Pemprov NTT dan pihak Umbu Maramba Hau.
Dalam berita acara tersebut tertera bahwa pada tanggal 27 November 2021 telah terjadi kesalahpahaman antara Pemprov NTT dengan pihak Umbu Maramba Hawu dari aspek sosial budaya akibat perbedaan pendapat.
Disebutkan pula bahwa kesalahpahaman tersebut disebabkan karena adanya rencana Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk optimalisasi Lahan Peternakan Kabaru (kompleks Fokstation Kuda Kabaru) sebagaimana lahan Peternakan Kabaru tersebut tercatat dalam aset Pemerintah Daerah, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Atas terjadinya kesalahpahaman tersebut, kedua belah pihak menyatakan untuk “berdamai dan saling memaafkan” melalui mekanisme musyawarah keluarga secara budaya/adat masyarakat Sumba Timur.
Selain itu, kedua belah pihak juga menyatakan untuk tidak saling mengajukan tuntutan hukum satu sama lain, baik tuntutan hukum pidana maupun gugatan perdata.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini, maka tanah/lahan lokasi kompleks Fokstation Kuda Kabaru, Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur yang dipermasalahkan sebelumnya, dinyatakan “Selesai/Tuntas”, dan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya dapat beraktivitas untuk mempersiapkan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Berita Acara Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani serta disaksikan oleh Bupati Sumba Timur Khristofel Praing, Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur Ali Oemar Fadaq, Kepala Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur Yohana Lispaly, Sekda Sumba Timur Domu Warandoy, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Palulu P. Ndima dan Lukas M. Kaborang.
Dari Lambanapu, Sumba Timur, cinta bergaung ke seantero penjuru. Sebagai manusia kadang kita khilaf lalu berseteru, namun, sebagai saudara, atas nama peradaban, dan untuk kebaikan bersama, hendaknya kita selalu bersatu. Bersatu untuk membangun negeri, bersatu untuk NTT bangkit dan sejahtera.
Kita semua tentu berharap, semoga cinta yang telah bergema dan berpadu, tak layu dan mati oleh janji-janji semu, lalu jadi sembilu yang menyayat hati para perindu keadilan dan kesejahteraan di Pulau para Marapu. (JR)