Alasan pelaku penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia akhirnya terkuak. Kasus video “panas” yang disebut-sebut mirip artis Gisella Anastasia yang beredar sejak 7 November silam memang hingga kini masih saja terus bergulir. Bak bola salju, berbagai pihak pun mulai tersangkut dalam pusaran video 18 plus tersebut.
Saat ini, pihak penyidik Kepolisian telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut. Kali ini melibatkan pemilik akun Twitter berinisial PP dan MF.
Berdasarkan informasi yang kami himpun dari situs okezone.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menyatakan bahwa kedua tersangka telah secara masif menyebarkan video di media sosial. Beliau juga membeberkan motif keduanya melakukan hal tersebut yakni demi meningkatkan jumlah pengikut/followers dan mengikuti kuis, atau lazim dikenal dengan sebutan “giveaway” di dunia medsos berlogo burung tersebut.
“Mereka mendapatkan video tersebut dari salah satu akun di media sosial. Mereka kemudian menyebarkan secara masif, dua-duanya mengaku untuk menaikan followers. Kemudian untuk mengikuti kuis atau giveaway”Kombes Yusri Yunus (seperti dikutip dari tayangan Intens Investigasi), Senin silam (16/11/2020).
Yusri bahkan lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya tak menampik ke depannya akan mengamankan penyebar lain.
Terlebih dua tersangka tersebut mengaku mendapatkan video tersebut dari akun media sosial lain sebelum diunggah di akun pribadinya.
“Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Apakah ada pelaku lain? Ya ada, karena kan ini baru yang secara masih menyebarkan. Kami masih mendalami terus,” tuturnya.
Pihak kepolisian sendiri juga kabarnya telah memanggil saksi ahli di bidang IT . Bahkan pada 17 November silam, Gisel sendiri telah dipanggil untuk dimintai keterangannya di Polda Metro Jaya.
Video syur mirip Gisella Anastasia beranjak viral sejak 7 November silam di lini masa Twitter. Bahkan nama mantan istri Gading Marten itu sempat menempati trending topic di Twitter usai video tersebut beredar.
Beberapa pihak pun melaporkan kasus tersebut lantaran dinilai meresahkan publik.
Hingga berita ini diturunkan, kabar terakhir diperoleh bahwa saat ini pihak Kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia tersebut.
“Untuk berkas dua tersangka yang telah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap satu kepada JPU,” terang Kombes Yusril di Polda Metro Jaya belum lama ini.
(dilansir dari okezone dan kumparan)