KUPANG – Viralnya pemberitaan tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh para pejabat di NTT itu membuat kritik dan kecaman datang dari berbagai pihak.
Kritik dan kecaman itu ditujukan kepada para pejabat yang menghadiri kegiatan di Semau, juga kepada pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab menangani persoalan dimaksud, seperti pihak keamanan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
Terkait polemik dimaksud, Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana), Lasarus Jehamat pun turut memberi komentar.
Menurut Jehamat, Pejabat publik di NTT harus bertanggung jawab secara terbuka atas kejadian di Semau.
“Untuk tujuan itu, Tim Satgas harus berperan penting menyelidik tingkat pelanggaran yang terjadi. Yang paling utama ialah memeriksa apakah kerumunan itu melanggar hukum atau tidak,” ungkap Jehamat.
Ketika dimintai komentar mengenai banyaknya sorotan terhadap Polda NTT yang dianggap lamban menangani kasus ini, bahkan menolak laporan masyarakat, Jehamat menyebutkan bahwa Satgas Covid-19 yang mestinya bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini.
“Kalau menyangkut peran kepolisian NTT, untuk konteks Covid-19, polisi baru bisa turun kalau sudah ada klarifikasi dari Tim Satgas. Itulah alasan, tim satgas Covid-19 mesti gesit memeriksa dan menyelidiki kejadian di Semau. Dengan demikian, masyarakat tidak serta merta menodong pihak kepolisian untuk kasus kerumunan,” papar Dosen Sosiologi Undana itu.
Jehamat yakin bahwa polisi akan selalu mendukung hasil keputusan Satgas Covid-19. Maka yang dibutuhkan adalah kegesitan Tim Satgas dalam.menyelidiki kasus ini.
“Saya yakin kepolisian selalu mendukung hasil keputusan Satgas Covid-19 NTT jika kemudian ditemukan pelanggaran di sana. Menjadi soal kalau Tim Satgas tidak sigap. Menurut saya, kepolisian selalu siap, sama seperti penegak hukum lainnya. Sekarang tinggal seperti apa Tim Satgas bekerja,” pungkasnya. (JR)