PDIP Jatuhkan Sanksi ke Arteria Dahlan Gara-Gara Pernyataannya

Politisi PDIP, Arteria Dahlan (Foto: Detik.net)

NUDALONTAR.COM

JAKARTA – DPP PDI Perjuangan (PDIP) akhirnya memberi sanksi kepada anggota Fraksi PDIP DPR-RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai pada saat Rapat Kerja dengan Kejaksaan Agung, Senin 17 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Meskipun Arteria Dahlan sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi, namun DPP tetap memberi sanksi, dan yang diberikan kepada Arteria adalah sanksi peringatan.

“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Komaruddin Watubun, dilansir dari Busnis.com, Kamis, (20/01/2022).

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan DPP Partai setelah menerima berbagai laporan, pemberitaan di media massa, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan kadernya tersebut.

Komaruddin juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai melanggar etik dan disiplin organisasi.

“Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” jelas Komaruddin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.

“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahayangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasila-nya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” papar Hasto.

Untuk diketahui anggota Komisi III DPR dari fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengkritik oknum kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat. Dia pun meminta Kajati tersebut untuk diganti. Pernyataan kontroversial itu memantik kemarahan warga Jawa Barat, dan Arteria Dahlan dituntut untuk meminta maaf. (JR)

 

Pos terkait