ENDE – Ratusan sopir Angkot (Angkutan Kota) Ende mendatangi kantor DPRD Kabupaten Ende pada hari Selasa (26/10/2021).
Kedatangan para sopir Angkot itu bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait kenaikan harga BBM jenis pertalite.
Salah satu sopir angkot, Eduardus Karo, di hadapan anggota DPRD Kabupaten Ende, Kadis Perhubungan Kabupaten Ende, dan Kabag Ekonomi Kabupaten Ende saat rapat dengar pendapat menyampaikan bahwa pihaknya ingin menyampaikan keluhan tentang kenaikan harga BBM jenis pertalite.
Selain kenaikan harga BBM para sopir Angkot juga mengeluhkan sistem pengaturan terminal timur dan barat yang kurang tertib sehingga angkutan pedesaan tidak menurunkan penumpang di terminal melainkan langsung mengantarkan penumpang ke tujuan dalam kota Ende.
“Kami datang ke sini untuk menyampaikan keluhan kami mengenai naiknya harga pertalite. Harga pertalite saat ini Rp7.250, itu yang subsidi, sedangkan yang non subsidi Rp7.650, sementara penetapan tarif ini kan sesuai harga bensin Rp6.400,” ucap Eduardus.
Eduardus juga menyampaikan bahwa sudah sekian lama BBM jenis premium lagi ada, untuk itu sopir Angkot “Arung Samudra” itu meminta agar pemerintah memperhatikan hal ini dengan melakukan penyesuaian tarif.
Tanggapan Kadis Perhubungan
Kadis perhubungan Kabupaten Ende Mustaqim M. Mberu menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak Pertamina yang menjelaskan tentang kenaikan harga BBM maupun pemberitahuan penarikan BBM jenis premium dari penjualan.
Terkait pengaturan terminal timur dan barat kota Ende, ia menjelasakan bahwa hal tersebut merupakan persoalan bersama dan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi juga oleh para sopir Angkot. Salah satunya, Angkot harus berada setiap saat dan bersedia melayani rute sesuai kebutuhan penumpang.
“Kendaraan juga wajib melayani jalur sesuai dengan trayek karena selama ini banyak angkot tidak melayani sesuai trayek yang ditetapkan”, imbuhnya.
Mustaqim berjanji untuk membenahi semuanya secara perlahan sesuai kondisi yang ada namun ia juga berharap agar semua pihak yang berkepantingan harus juga memenuhi kewajibannya bukan hanya menuntut hak.
“Untuk pengaturan di terminal ya sebenarnya selama ini sudah diatur, tetapi saya tidak mungkin menghentikan angkutan pedesaan tanpa ada angkutan lanjutan di terminal. Untuk itu masalah ini adalah masalah bersama, tapi tetap akan kita benahi secara perlahan, dan kita juga harus menjalani kewajiban kita untuk melayani penumpang sesuai trayek jangan hanya menuntut hak,” kata Mustaqim.
Kelangkaan
Sementara itu, Kabag Ekonomi Kab. Ende Abdul Gani menjelasakan bahwa situasi ini sebenarnya adalah kelangkaan karena belum ada pemberitahuan resmi terkait kenaikan harga BBM.
Ia menjelasakan bahwa menurut penjelasan dari salah satu pimpinan pertamina bahwa saat ini sedang dijalankan program “langit biru” selama 3 (tiga) bulan.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan dari pihak Pertamina, sedang dilaksanakan program “Langit Biru” dengan memberlakuan penarikan BBM jenis premium dan hanya menjual pertalite, pertamax, dan sebagainya, dalam penarikan itu apakah berlangsung terus atau tidak belum diketahui namun yang pasti bahwa penghentian sementara ini dalam rangka menjalankan program keselamatan lingkungan “Langit Biru” yang akan berlangsung sejak bulan September, Oktober dan November,” ucapnya.
Dijelaskannya bahwa harga normal pertalite adalah Rp7.650, pada bulan September dan Oktober 2021. Pertamina memberi diskon harga sebesar Rp800, sehingga harga jual menjadi Rp6.850. Selanjutnya di akhir Oktober ini diskon dikurangi Rp400, sehingga harga pertalite saat ini sebesar Rp7.250.
Untuk BBM, sambung Abdul Gani, kebijakan harga menjadi kewenangan murni pihak Pertamina, sedangkan fungsi Pemda hanya sebatas melakukan pengawasan jika terjadi kelangkaan, memastikan penjualan sesuai dengan harga yang ditentukan dan BBM tersedia sampai ke pelosok desa.
Permintaan DPRD Ende
Di akhir rapat DPRD Kabupaten Ende melalui ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ende sebagai pimpinan rapat memberikan beberapa kesimpulan. DPRD Ende meminta pemerintah, dalam hal ini Dinas terkait, untuk segera memastikan dalam waktu satu atau dua hari ke depan apakah premium itu sudah tidak ada lagi atau penghentian ini hanya sementara.
Ketua Komisi II DPRD Ende juga meminta agar pemerintah melalui dinas terkait melakukan komunikasi dengan pihak Organda Kabupaten Ende untuk segera memikirkan skema kenaikan tarif angkutan dengan pertimbangan harga BBM yang ada juga dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Hal tersebut penting untuk segera dilakukan agar tata laksana angkutan menjadi lebih baik dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan terlebih pada pengelolaan jasa angkutan sambil tidak merugikan pengguna jasa angkutan”, tegasnya. (Fery/JR)