JAKARTA, nusalontar.com | PT Jasa Raharja (Persero) menerima penghargaan INACA Strategic Partnership Award dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Apresiasi tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan kemitraan perusahaan dalam mendukung ekosistem industri penerbangan nasional, khususnya dalam aspek perlindungan penumpang.
Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 INACA yang diselenggarakan di Cengkareng Heliport (CHP) Toos Sanitioso, Cengkareng, Tangerang, pada Kamis (15/10/2026).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menyampaikan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memperkuat kolaborasi dengan industri penerbangan dalam meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Menurutnya, perlindungan penumpang merupakan bagian penting dari penyelenggaraan transportasi publik.
“Karena itu, kolaborasi dengan maskapai dan seluruh pihak terkait perlu terus diperkuat agar perlindungan bagi penumpang dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ariyandi berharap, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem transportasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama ketika penumpang menghadapi risiko kecelakaan.
Sementara itu, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam mendukung industri penerbangan nasional, termasuk Jasa Raharja. Ia menekankan bahwa penguatan industri penerbangan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, terutama di tengah berbagai tantangan global yang memengaruhi operasional maskapai.
“Untuk itu, kami mengajak segenap stakeholder untuk menguatkan dan mengembangkan industri penerbangan nasional sehingga membuat maskapai penerbangan juga menjadi kuat, berdaya saing tinggi dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui konektivitas transportasi udara,” ujar Denon.
Melalui sinergi tersebut, koordinasi dalam penyelenggaraan perlindungan penumpang diharapkan dapat terus diperkuat, termasuk dalam mendukung penanganan korban apabila terjadi kecelakaan angkutan udara. Upaya ini sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan perlindungan dasar yang profesional, 1 responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaLontar.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










