Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Gelar FGD Percepatan Pertolongan Pertama Gawat Darurat pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas di NTT

200
Editor: Joe Radha
IMG-20260723-WA0002

KUPANG, nusalontar.com | PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur bersama Satlantas Polresta Kupang Kota menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD)
Percepatan Pertolongan Pertama Gawat Darurat pada Korban Kecelakaan Lalu
Lintas, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Matahari Terbenam Bukan Lagi Pembatas, Listrik PLN Resmi Terangi Dusun Terpencil TTS

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan rumah sakit
penyedia layanan ambulan.

FGD ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi,
mengevaluasi mekanisme penanganan yang telah berjalan, serta merumuskan
langkah strategis membangun sistem respons kegawatdaruratan yang lebih cepat, terpadu, dan efektif.

Dalam pemaparannya, PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa hingga Juni 2026
wilayah Polres Kupang Kota memberikan kontribusi sekitar 12 persen terhadap total santunan korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi NTT.

Kota Kupang juga mencatat
jumlah korban luka berat yang tinggi dan beberapa kecamatan masuk kategori wilayah rawan kecelakaan.

Forum turut membahas konsep Golden Hour sebagai periode emas 60 menit pertama setelah kecelakaan yang sangat menentukan peluang keselamatan korban melalui koordinasi masyarakat, Kepolisian, tenaga medis, ambulans, dan rumah sakit.

Salah satu pembahasan utama adalah penyusunan konsep zonasi rumah sakit
responder di Kota Kupang yang melibatkan seluruh RS di Kota Kupang agar respons
ambulans, evakuasi, dan distribusi pasien menjadi lebih cepat dan merata.

Forum juga mengidentifikasi sejumlah tantangan oleh karena itu direkomendasikan
untuk optimalisasi PSC 119 di Kota Kupang, penyusunan SOP Zonasi Ambulans,
penetapan PIC lintas instansi, jalur komunikasi cepat, dan monitoring waktu respons
secara berkala.

Melalui FGD ini seluruh peserta menyatakan komitmen memperkuat kolaborasi dalam
membangun sistem pertolongan pertama gawat darurat yang lebih terintegrasi guna
meningkatkan keselamatan korban dan menekan angka fatalitas kecelakaan lalu
lintas di Kota Kupang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaLontar.Com

+ Gabung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *