KUPANG, nusalontar.com | Penolakan terhadap penobatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Sesepuh Raja Timor terus menguat. Kali ini, keberatan datang dari Paulus Tua Sonbay, keturunan Raja Sobe Sonbai III, yang menegaskan prosesi penobatan tersebut tidak memiliki legitimasi menurut tata cara adat Sonbai.
Ia menilai, pemberian gelar itu dilakukan tanpa mekanisme adat yang sah dan tidak dapat mengatasnamakan seluruh masyarakat adat Timor.
Paulus juga mengaitkan penolakannya dengan sejarah panjang Dinasti Sonbai sebagai salah satu pusat kekuasaan adat terbesar di Pulau Timor.
Menurutnya, setiap pemberian gelar kehormatan yang mengatasnamakan adat harus menghormati tata cara dan nilai-nilai warisan leluhur.
Pernyataan tersebut menambah deretan kritik terhadap penobatan Jokowi, setelah sebelumnya sejumlah akademisi dan pengamat politik di Nusa Tenggara Timur turut mempertanyakan legitimasi adat serta mengingatkan agar simbol dan kewibawaan lembaga adat tidak dijadikan instrumen kepentingan politik praktis.
Penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timor berlangsung di Kota Kupang, Sabtu (1/8/2026). Gelar tersebut dianugerahkan oleh sejumlah kerajaan di Pulau Timor, yakni Kerajaan Amanatun, Kerajaan Malaka, Kerajaan Amanuban, Kerajaan Mollo, Kerajaan Biboki, Kerajaan Bikomi Nilulat, Kerajaan Amfoang, Kerajaan Kupang dan Kerajaan Amarasi.
Paulus mengaku baru mengetahui adanya penobatan tersebut karena saat itu dirinya sedang berada di kampung. Setelah memperoleh informasi, ia menyampaikan keberatan dan menegaskan tidak menyetujui penobatan tersebut.
” Terus terang saya tidak setuju dengan peristiwa ini. Pak Jokowi datang ke Kupang dalam misi safari politik membawa partai politik. Yang mengatasnamakan orang Timor dalam penobatan itu adalah mereka yang menjual harkat dan martabat orang Timor,” kata Paulus.
Menurutnya, keketurunan Raja Sobe Sonbai IIi yang berada di berbagai wilayah Pulau Timor menolak penobatan tersebut. Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang menjadi promotor di balik prosesi itu.
” Kami turunan Sonbai yang ada di sebagian wilayah Timor menolak penobatan ini. Kami sedang menilai siapa yang menjadi promotor hal ini. Apakah benar seorang usif yang memiliki martabat keusifan atau ada udang di balik batu,” ujarnya.
Paulus menegaskan dalam pandangan keturunan Raja Sobe Sonbai III, penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timor tidak memiliki legitimasi adat karena tidak dilaksanakan sesuai tata cara adat klan Sonbai.
” Penobatan Pak Jokowi menurut pengamatan kami tidak sah seturut tata cara adat klan Sonbai,” tegasnya.
Menurut Paulus, sikap tersebut tidak terlepas dari sejarah panjang Dinasti Sonbai yang selama berabad-abad menjadi salah satu pusat kekuasaan adat terbesar di Pulau Timor. Salah satu tokoh penting dalam dinasti tersebut adalah Sobe Sonbai III, yang dikenang sebagai penguasa Sonbai sekaligus pemimpin perlawanan masyarakat Timor terhadap kolonialisme Belanda pada awal abad ke-20
.Karena itu, menurutnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan legitimasi adat, termasuk pemberian gelar kehormatan, harus dilakukan melalui mekanisme adat yang sah dan menghormati nilai-nilai yang diwariskan para leluhur.
Sebagai catatan sejarah, Raja Sobe Sonbai III merupakan penguasa ke-15 sekaligus raja terakhir Kerajaan Sonbai (Oenam), salah satu kerajaan tradisional terbesar di Pulau Timor. Kerajaan ini berpusat di Kauniki, yang kini berada di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, dengan wilayah kekuasaan yang membentang hingga Miomafo serta meliputi kawasan yang kini menjadi Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), seperti Miomafo, Insana, dan Biboki.
Dikutip dari berbagai sumber, dalam sejarah Timor, Raja Sobe Sonbai III dikenang sebagai simbol perlawanan terhadap kolonialisme. Ia tercatat sebagai satu-satunya raja di Timor yang secara konsisten menolak menandatangani Korte Verklaring, yaitu surat pernyataan takluk kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda. Untuk mempertahankan kedaulatan wilayah dan melindungi rakyatnya, ia membangun benteng-benteng pertahanan di dataran tinggi serta memimpin perang gerilya dari pedalaman yang selama bertahun-tahun mampu menghambat ekspansi militer Belanda.
Setelah pengepungan yang panjang, Raja Sobe Sonbai III akhirnya ditangkap Belanda pada akhir 1906 dan kemudian diasingkan ke Sumba hingga wafat pada 1922. Atas jasa, keberanian, dan patriotismenya, sebuah monumen ksatria berkuda didirikan di pusat Kota Kupang sebagai bentuk penghormatan. Hingga kini, Raja Sobe Sonbai III terus diusulkan untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional Indonesia. Warisan sejarahnya tetap hidup dalam ingatan masyarakat adat Timor sebagai simbol kedaulatan, persatuan, dan perlawanan terhadap penjajahan.
Pernyataan Paulus menambah daftar pihak yang menyampaikan keberatan terhadap penobatan Jokowi sebagai Sesepuh Raja Timor. Sebelumnya, sejumlah akademisi dan pengamat politik di NTT juga mengkritik prosesi tersebut. Mereka mempertanyakan legitimasi adat dalam pemberian gelar, mengingatkan agar marwah lembaga adat tidak dijadikan instrumen politik praktis, serta menilai simbol dan kewibawaan adat harus tetap dijaga dari kepentingan politik jangka pendek.
Protes penganugerahan Jokowi sebagai sesepuh raja Timor juga datang dari kalangan aktivis Mahasiswa extra Universiter, Cipayung Plus. Sejumlah aktivis organisasi kemasyarakatan juga melayangkan protes keras atas penganugerahan yang dilakukan dalam festival Gajah yang merupakan gelaran kegiatan yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NTT.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaLontar.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
