WAIKABUBAK, nusalontar.com | Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Sumba Barat menggelar rapat koordinasi guna memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kasatlantas Polres Sumba Barat, Kanit Kamsel Polres Sumba Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumba Barat, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sumba Barat, serta PT Jasa Raharja Kabupaten Sumba Barat.
Dalam forum tersebut, para peserta membahas berbagai isu keselamatan lalu lintas
yang menjadi perhatian bersama, termasuk kondisi ruas jalan, potensi titik rawan kecelakaan, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kasatlantas Polres Sumba Barat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, penanganan
permasalahan lalu lintas tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan
membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, PT Jasa Raharja Kabupaten Sumba Barat menyampaikan data dan informasi terkait kecelakaan lalu lintas yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam
penyusunan program keselamatan yang lebih tepat sasaran.
Data tersebut diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan dan penyusunan langkah
preventif oleh anggota forum.
Melalui forum ini, seluruh peserta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan tindak lanjut program keselamatan jalan guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat Kabupaten Sumba Barat.
FLLAJ merupakan wadah koordinasi antarinstansi yang berperan penting dalam
merumuskan dan mengawal berbagai program keselamatan transportasi jalan. Kehadiran forum ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Sumba Barat. ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaLontar.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










