LEMBATA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata menyoroti dan mengkritisi rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan dengan target yang ditetapkan.
“Terkait Pendapatan Asli Daerah, sejak otonomi hingga kini usia otonomi yang ke 21 tahun, kita masih berada pada filosofi ‘Napsu Tinggi, Tenaga Lemah’, lantaran antara target versus realisasi selalu berbanding terbalik,” ungkap Gabriel Raring yang didaulat untuk membacakan Pemandangan Umum Fraksi pada Rapat Paripurna pembacaan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021, Sabtu (25/08/2021).
Dalam Pemandangan Umum Fraksi itu, FPDIP juga mengkritisi kebiasaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata yang suka memasang target PAD dengan angka yang fantastis pada postur APBD setiap tahun, kemudian diturunkan lagi pada perubahan APBD setiap tahun pula.
“Sungguh sangat ironis karena strategi planning kita dibuat asal jadi, dikemas seolah-olah kita mampu, direncanakan tanpa basis data, potensi dan kajian yang holistik dan komprehensif. Pakta integritas yang ditandatangani hanya isapan jempol belaka, formalitas
‘Asal Bapa Senang’, posisi aman dan nyaman walaupun realisasinya jauh dari target,” kritik FPDIP.
FPDIP menilai, ketidaktegasan pemimpin dalam bersikap, memberi reward dan punishment ikut berkontribusi dan terus memelihara budaya kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) secara berjenjang.
“Kinerja kita tidak terukur dan terevaluasi. Bahkan kita lupa, tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu alias masa bodoh, kalau indikator utama menentukan Kemandirian Finansial setiap daerah otonomi diukur dari pencapaian PAD. Dan hingga usia 21 tahun otonomi kemandirian kita masih dibawah 5%,. Dengan kata lain, 95% kemandirian kita masih bergantung pada pemerintah pusat. Sampai kapan?,” tanya FPDIP.
Atas dasar kenyataan itu, FPDIP berharap agar Bupati yang baru segera melakukan evaluasi dan reposisi struktural dalam semangat dan tujuan untuk memperbaiki peningkatan PAD di sisa waktu kepemimpinan. (JR)