KUPANG, nusalontar.com | Jasa Raharja Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknis Lalu Lintas Polda NTT Tahun 2026 di Ballroom Hotel Harper, Kupang, Rabu (21/10/2026).
Melalui forum tersebut, Jasa Raharja mendorong penguatan koordinasi lintas instansi untuk mencegah kecelakaan, mengurangi fatalitas, serta meningkatkan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Rakernis tersebut dihadiri Kapolda dan Wakapolda NTT, para kepala satuan dan kepala unit lalu lintas di wilayah NTT, serta jajaran Jasa Raharja NTT. Turut hadir perwakilan Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menyampaikan bahwa upaya meningkatkan keselamatan perlu mencakup pencegahan kecelakaan dan penanganan korban. Edukasi keselamatan serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Menurutnya, kerja sama Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT perlu terus diperkuat melalui pemanfaatan data kecelakaan. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi lokasi rawan dan faktor penyebab kecelakaan sehingga langkah pencegahan maupun penanganannya lebih tepat sasaran.
Selain pencegahan, kata dja, koordinasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada korban secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Koordinasi ini diharapkan membantu korban memperoleh pelayanan yang dibutuhkan. Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT juga menekankan bahwa keberhasilan kerja sama antarinstansi perlu dilihat dari kualitas pelayanan kepada korban serta hasil upaya pencegahan kecelakaan dan pengurangan fatalitas. Karena itu, edukasi keselamatan dan penanganan titik rawan kecelakaan perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Melalui Rakernis ini, Jasa Raharja NTT berharap koordinasi lintas instansi dapat ditindaklanjuti dengan program keselamatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan memperkuat pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NusaLontar.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










